Standar SPMI

By Admin kampus jember 10 Feb 2026, 11:06:00 WIB

Sebagai wujud komitmen terhadap mutu pendidikan yang unggul, Program Studi Kebidanan Jember menetapkan standar mutu yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Dokumen Standar SPMI Tahun 2025 ini menjadi tolak ukur utama dalam pelaksanaan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan prodi.

Berikut adalah rincian standar yang mencakup aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi serta standar pelampauan (standar tambahan) yang berlaku:


Standar Pendidikan 2025

Standar Penelitian 2025

Standar Pengabdian kepada Masyarakat 2025

Standar Tambahan 2025