▴cover▴ - Edukasi terpadu megenai kesehatan remaja dan pemberdayaan remaja
- SPMB Jalur Bersama Tahun 2026
- Getas Panti Langkah Strategis Berantas Stunting di Panti Jember
- SPMB Jalur Prestasi Tahun 2026
- MENUJU GENERASI EMAS, PARA GURU DI JEMBER DIBERI KOMPETENSI KESEHATAN REMAJA
- Jember Kidul (Jeki) Sigap PTM bersama Polkesma
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur Mandiri Tahun 2023
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur Uji Tulis Bersama (SIMAMA) Tahun 2023
- Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur PMDP T.A 2023/2024
- Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Malang
Pedoman & Peraturan Akademik
Sistem Penilaian
Evaluasi hasil belajar dilakukan secara transparan dan akuntabel mencakup aspek Kognitif (Pengetahuan), Psikomotor (Keterampilan), dan Afektif (Sikap).
-
Batas Kelulusan: Mahasiswa dinyatakan kompeten jika mencapai nilai minimal 70 (B) untuk setiap mata kuliah (Teori & Praktik).
-
Metode Ujian: Menggunakan Computer Based Test (CBT), Objective Structured Clinical Examination (OSCE), dan observasi langsung di lahan praktik.
Layanan Akademik
Kami menjamin hak mahasiswa melalui prosedur yang jelas, termasuk:
-
Mekanisme Banding Nilai: Mahasiswa berhak mengajukan klarifikasi nilai jika terdapat ketidaksesuaian.
-
Bimbingan Konseling: Layanan pendampingan bagi mahasiswa yang mengalami kendala akademik.
Buku Pedoman Akademik dapat Diunduh di sini.









.png)