
- Jember Kidul (Jeki) Sigap PTM bersama Polkesma
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur Mandiri Tahun 2023
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur Uji Tulis Bersama (SIMAMA) Tahun 2023
- Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) Jalur PMDP T.A 2023/2024
- Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Malang
- Dies Natalis Polkesma 21 Tahun
- Pendaftaran Seleksi Beasiswa KETM dan Beasiswa Prestasi Non Akademik Bagi Tingkat I
- Wisuda dan Angkat Sumpah Tenaga Kesehatan Tahun 2022
- Daftar Peserta Wisuda & Angkat Sumpah Tenaga kesehatan Tahun 2022
- Menoreh Kesan di Acara 17-Agustusan
Pendaftaran Praktik Magang

Pendaftaran Praktik Magang
Usul Praktik Magang
Update 150 PMB berdasarkan Surat Rekomendasi PMB tempat Magang Mahasiswa oleh IBI No. 75/Sek/PC.IBI/II/2023
Ketentuan Usul Praktik Magang di BPM:
- Mahasiswa hanya diperbolehkan untuk mengusulkan praktik magang di satu BPM dalam satu periode tertentu. Perpanjangan magang dapat diusulkan dengan memperhatikan ketersediaan kuota pada BPM tersebut dan aspek pemerataan/rotasi internship.
- Mahasiswa mengusulkan praktik magang di BPM sesuai kuota yang tersedia, dengan mempertimbangkan ketersediaan layanan bimbingan praktik magang yang lebih baik.
- Waktu maksimal magang adalah 1 bulan dan dapat diperpanjang (sesuai poin 1).
- Seleksi untuk usulan Bidan BPM baru akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan praktik magang yang kredibel dan bertanggung jawab.
- Nama bidan-bidan BPM berdasarkan data rekomendasi IBI Kab Jember (Update 2021).
- Kuota bimbingan Bidan di masing-masing BPM ditetapkan oleh ADAK Prodi Kebidanan Jember.
- Mahasiswa hanya dapat memasukkan satu nama Mahasiswa untuk satu bidan BPM sesuai dengan kuota yang tersedia.
- Mahasiswa dapat mengecek status surat usulan:
- Hijau: Valid dan Surat telah dicetak
- Kuning: Invalid dan perlu diperbaiki
- Merah: Usulan ditangguhkan atau dibatalkan
Untuk feedback, pertanyaan, gangguan, atau kendala dalam penggunaan, silakan hubungi ADAK.